Kamis 03 Jun 2021 00:38 WIB

7.300 Pekerja Migran Indonesia akan Pulang dari Malaysia

Kepulangan ribuan pekerja migran dari Malaysia pada Juni-Juli 2021

Red: Nur Aini
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (17/5/2021).
Foto: Antara/Agus Alfian
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (17/5/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi memastikan pihaknya akan segera melakukan koordinasi terkait persiapan mengantisipasi kepulangan sebanyak 7.300 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia pada Juni-Juli 2021.

"Langkah Kemnaker selanjutnya, melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dan pemerintah daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (2/6).

Baca Juga

Dalam rapat gabungan bersama DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/6), Anwar menjelaskan pihaknya masih belum memperoleh data dari perwakilan RI terkait jumlah pasti PMI tidak berdokumen yang akan dipulangkan tersebut. Saat ini, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa Pass Lawatan Kerja Sementara per 15 Maret 2021 berjumlah 470.396 PMI. Sedangkan hasil koordinasi Atase Ketenagakerjaan RI dengan pemerintah Malaysia diinformasikan saat ini ada sekitar 7.300 tenaga kerja Indonesia bermasalah yang berada di Depo Tahanan Imigrasi negara itu.

Dalam proses pemulangan tersebut akan diprioritaskan pemulangan PMI yang masuk dalam kategori rentan seperti orang tua, ibu hamil dan anak-anak yang berada di tahanan. Proses pendataan sendiri masih berlangsung di berbagai tahanan imigrasi di Malaysia yang dilakukan secara bersamaan antara Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, UPT dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Mengantisipasi kebijakan pemerintah Malaysia memberlakukan "lockdown" atau penutupan total, Anwar mengatakan pihaknya juga telah meminta Atase Ketenagakerjaan melalui koordinasi dengan perwakilan RI untuk mengantisipasi pengaduan apabila ada PMI yang juga ikut diliburkan karena ketentuan dari pemerintah Malaysia. Sementara penanganan kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari negara penempatan selain Malaysia, ia mengatakan penanganan kepulangan dilakukan secara terkoordinasi antar kementerian dan lembaga termasuk TNI dan Polri, serta pemerintah daerah.

"Yang masih jadi kendala dalam pemulangan PMI bermasalah antara lain belum adanya alokasi anggaran di beberapa pemda, baik untuk penanganan kepulangan ke daerah asal maupun untuk pelaksanaan karantina kesehatan," ujar Anwar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement