Kamis 03 Jun 2021 06:47 WIB

TNI-Polri Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kapuas Hulu

Antisipasi karhutla gencar dilaksanakan mulai di tingkat desa dan kecamatan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Kebakaran Hutan dan Lahan  (ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Kebakaran Hutan dan Lahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PUTUSSIBAU -- Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. "Patroli terpadu itu kami laksanakan sebagai upaya antisipasi dan pengendalian karhutla di daerah Bika," kata Dandim 1206/Putussibau melalui Danramil 1206-12/Kalis Pelda Mulyadi. 

Dia mengatakan antisipasi karhutla gencar dilaksanakan di tingkat desa dan kecamatan, mengingat saat ini memasuki musim panas dan tidak lama lagi pembukaan lahan pertanian secara tradisional biasa dilakukan masyarakat. Selain dilakukan patroli terpadu, dalam berbagai kegiatan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan serta penanggulangan karhutla.

Baca Juga

"Sesuai regulasi yang ada pergub dan perbup membuka lahan secara tradisional diperbolehkan, namun ada kategorinya, maksimal dua hektare per kepala keluarga dan wajib melaporkannya kepada aparat desa setempat," kata dia.

Dia mengatakan karhutla salah satu atensi pimpinan, termasuk adanya instruksi Presiden. Bahkan, apabila ada titik api di daerah akan langsung terpantau satelit."Kita tidak bisa bermain-main dengan hot spot karena itu terpantau langsung oleh pusat melalui satelit, jika ada hot spot wajib kita cek ke lokasi dan segera memadamkannya," ucap dia.

Untuk mencegah karhutla, ia meminta kerja sama semua pihak, terutama tiga pilar, yaitu babinsa, bhabinkamtibmas, serta aparatur desa, serta elemen masyarakat. "Mesti ada sinergitas untuk mengantisipasi karhutla, apalagi wilayah kita ini cukup luas, saya saja membawahi dua kecamatan dengan jarak tempuh masing-masing desa cukup jauh, jadi kami minta masyarakat juga mendukung dan berperan aktif membantu kita mencegah terjadinya karhutla," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement