REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Polri bakal melakukan autopsi terhadap jasad Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Rencananya aparat gabungan rencananya bakal melakukan autopsi pada tanggal 5 Juni 2021 mendatang.
"Pelaksanaan autopsi Pendeta Yeremia Zanambani direncanakan akan dilaksanakan Pada tanggal 05 Juni 2021," ujar Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan saat dikonfirmasi, Rabu (2/6)
Kemudian pada Rabu (2/6) pihaknya melakukan pengecekan dan pemetaan wilayah terkait dengan proses autopsi tersebut nantinya dan mempersiapkan pengamanannya. Dalam pelaksanaan tersebut Rombongan TNI-Polri di pimpin Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi dan Danyon 501/BY Letkol inf. Arfa Yuda serta 46 personel dalam Rencana pengamanan ada delapan titik yang dianggap rawan.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M. Iqbal Al-Qudusy menjelaskan, proses autopsi tersebut penting dalam proses penyidikan untuk menentukan kebenaran yang objektif. Hal itu juga bakal diperlukan untuk proses persidangan nantinya.
"Dalam persidangan digunakan dengan nama Visuem et Repertum. Visuem et Repertum adalah laporan tertulis dari hasil autopsi pada suatu mayat untuk mencari tahu kebenaran suatu tindak pidana," tutur Iqbal.