Kamis 03 Jun 2021 08:37 WIB

Pemimpin Dunia Dukung ICC Selidiki Kejahatan Perang Israel

Tokoh-tokoh dari seluruh penjuru Eropa menandatangani surat terbuka dukung ICC.

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)
Foto: hrw.org
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Lebih dari 50 mantan perdana menteri, menteri luar negeri, dan pejabat lembaga internasional mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelidiki kejahatan perang Israel. Tokoh-tokoh dari seluruh penjuru Eropa menandatangani surat terbuka itu.

Mantan sekretaris nenderal Nato Javier Solana dan mantan direktur jenderal Badan Energi Atom Internasional Hans Blix turut menandatanganinya. Para penandatangan mengkritik sekutu-sekutu Israel, seperti Inggris dan Amerika Serikat (AS) yang menghalangi penyelidikan ICC.

Baca Juga

"Kami menyaksikan dengan sangat khawatir perintah eksekutif yang dikeluarkan mantan presiden AS Donald Trump dan sanksi-sanksi yang ditetapkan terhadap staf ICC dan keluarga mereka," kata para penandatangan surat terbuka tersebut seperti dikutip Middle East Monitor, Kamis (3/6).

Mereka juga mengecam 'meningkatnya serangan' tidak hanya pada staf ICC,  tetapi juga lembaga swadaya masyarakat yang bekerja sama dalam penyelidikan terhadap kejahatan perang Israel.

"Kini yang sangat mengkhawatirkan kritik tak beralasan publik ke ICC mengenai penyelidikan atas tuduhan kejahatan yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk tuduhan anti-Semit yang tanpa dasar," kata mereka.

"Sudah diakui dan ditetapkan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi serius dari semua pihak penting untuk meraih perdamaian jangka panjang dan berkelanjutan dalam kasus Israel-Palestina ini sama, seperti Sudan, Libya, Afghanistan, Mali, Myanmar, Kolombia, dan Ukraina," kata para penanda tangan.  

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement