Kamis 03 Jun 2021 09:36 WIB

Jika Pemikir Barat Akui Korelasi Apik Islam-Politik, Kita? 

Islam dan politik adalah dua hal yang tidak dapat terpisahkan

Islam dan politik adalah dua hal yang tidak dapat terpisahkan. Ilustrasi Madinah sebagai contoh politik kebangsaan Islam
Foto: saudigazette
Islam dan politik adalah dua hal yang tidak dapat terpisahkan. Ilustrasi Madinah sebagai contoh politik kebangsaan Islam

REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah kesimpulan menarik telah dikemukakan Bernard Lewis, guru besar di Universitas Princeton, Amerika Serikat, bahwa salah satu ciri yang membedakan agama Islam dengan agama Yahudi dan Kristen adalah perhatian besar dan keterlibatan langsung yang ditunjukkannya terhadap tata kelola negara dan pemerintahan, hukum, dan perundangan.  

"The religion of Islam, in contrast to both Judaism and Christianity, was involved in the conduct of government and the enactment and enforcement of law from the very beginning", tulisnya dalam buku Islam: The Religion and the People (New Jersey: Pearson, 2009), hlm. 81.

Baca Juga

Dengan kata lain, Islam adalah satu-satunya agama yang sangat peduli pada politik. Namun, bukan politik sebagai tujuan, melainkan politik sebagai sarana mencapai tujuan yang lebih tinggi, lebih agung, dan lebih mulia, yaitu kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat. 

Itulah sebabnya Nabi Muhammad berdakwah, berdagang, dan berperang. Pun para sahabat beliau yang melihat kekuasaan politik sebagai amanah (trust) dan fitnah (test). Simaklah pidato pelantikan mereka sebagai khalifah berikut ini. 

Abu Bakar as-Shiddiq berkata, "Sesungguhnya aku telah dikalungi tanggung jawab yang besar (laqad qullidtu amran 'aziman), padahal aku bukanlah yang terbaik di antara kalian. Maka dukunglah aku jika tindakanku benar, dan betulkan jika aku salah. Patuhilah aku selagi aku taat kepada Allah dan RasulNya. Namun, jika aku menyalahi perintah Allah, maka aku tidak perlu kalian patuhi!" (Lihat: Ibn Sa'd, at-Tabaqat, ed. Ihsan 'Abbas, cetakan Dar Sadir Beirut, 19571960, jilid 3, hlm. 182-3).

Terlepas dari segala keterbatasan dan kesederhanaannya, apa yang telah digariskan dan dijalankan Rasulullah ataupun para sahabat (khalifah-khalifah sesudahnya) merupakan konseptualisasi dan implementasi dari apa yang dikehendaki Allah SWT.

Dan inilah yang kita maksud dengan 'politik Islam', dalam arti negara berpandukan agama dan peme rintahan berasaskan hukum Tuhan pencipta jagad raya, langit dan bumi, termasuk manusia. Kita boleh menyebutnya 'al-madinah al-fadhilah' (the virtuous polity) atau 'as-siyasah as-syar'iyyah' (state governance based on Divine Law), meminjam ungkapan Al Farabi dan Ibn Taymiyyah.

Meskipun Islam dan politik telah menyatu sejak awal, di mana Nabi Mu hammad SAW bukan sekadar utusan Allah dan pemimpin agama, melainkan juga pemimpin bangsa dan negara, sebagai leader dan ruler, kajian politik Islam secara ilmiah, teoretis, dan sistematis baru bermula pada kurun kedua Hijriyah.

Secara umum, pemikiran politik Islam merupakan sintesis dan amalgamasi dari konsep-konsep kepemimpinan yang dikenal dalam masyarakat Arab pra-Islam dan ajaran Islam itu sendiri (yakni Alquran dan sunnah) dengan tradisi bangsa-bangsa.

 

*Disarikan dari Harian Republika, Syamsuddin Arif, 2017  

 

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement