Kamis 03 Jun 2021 14:23 WIB

Menteri BUMN Ajukan Penambahan Anggraan Rp 33,34 Miliar

Tambahan anggaran ini juga untuk pemasangan solar panel di atap gedung KBUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2022.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pagu indikatif Kementerian BUMN pada 2022  ditetapkan sebesar Rp 208,2 miliar atau turun dari 2021 yang sebesar Rp 244,8 miliar. Erick memerinci alokasi Rp 208,2 miliar dibagi menjadi dua program yakni program dukungan sebesar Rp 152,9 miliar dan program pengembangan dan pengawasan sebesar Rp 55,3 miliar. 

Erick mengajukan dukungan terhadap usulan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 33,34 triliun untuk memperbaiki gedung Kementerian BUMN yang berada di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta. Erick menyebut perbaikan yang harus dilakukan lantaran kondisi gedung kementerian yang sudah usang dan cukup tua.

"Kalau kita lihat memang sebagai catatan terbesar memang gedung yang sekarang kami tempati sendiri kan sudah cukup tua. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada tambahan perbaikan di gedung yaitu untuk lift barang sebesar Rp 2 miliar," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Kamis (3/6).

Erick menyampaikan tambahan anggaran tersebut juga untuk memenuhi peraturan pemerintah untuk memasang solar panel di atap gedung Kementerian BUMN sebesar Rp 6 miliar.

"Yang lainnya untuk smart building yaitu Rp 14,1 miliar. Bagaimana kita ingin mengimplementasikan building jadi automation situ ada counter energy management dan pengembangan sistem integrasi untuk peningkatan IOT, jadi ini kita mau air bersih semua juga di jadikan satu sistem," ucap Erick.

Selain itu, Erick juga bakal menggunakan tambahan anggaran itu untuk pembangunan aplikasi //project management office// (PMO) dan portofolio manajemen agar seluruh database yang ada di BUMN bisa menjadi satu dan bisa melihat pembukuan atau keperluan modal belanja (capex) yang tidak diperlukan. Seperti apa yang dilakukan terhadap PLN ataupun di Telkom. 

"Kalau kita lihat Telkom, salah satu profitabilitas yang naik itu bagaimana capex kita tetap tekan," lanjut Erick. 

Erick mengatakan Kementerian BUMN saat ini juga tengah mempersiapkan buku konsolidasi BUMN secara menyeluruh. Erick berharap buku tersebut menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melihat kinerja dan prospek BUMN ke depan.

"InsyaAllah di tahun ini kita akan pertama kali mempunyai buku kementerian BUMN secara konsolidasi. Nah karena itu inilah yang kenapa sistem menjadi integrasi ini kita perlukan. Insyaallah kira-kira September," ungkap Erick. 

Erick mengatakan buku Kementerian BUMN merupakan bagian dalam terobosan Kementerian BUMN dalam menjaga BUMN di tengah dampak pandemi. Erick menyebut net profit BUMN secara konsolidasi mengalami penurunan dari Rp 124 triliun pada 2019 menjadi Rp 28 triliun pada 2021. 

"Nah hal-hal ini bisa terlihat nyata di konsolidasi buku setelah diaudit yang mana ada juga revenue turun dari Rp 1.600 triliun menjadi Rp 1.200 triliun," ucap Erick. 

Erick berharap DPR mendukung tambahan anggaran Rp 33,34 miliar sehingga total kebutuhan yang diperlukan untuk Kementerian BUMN sebesar Rp 244,8 miliar. "Saya mengharapkan dukungan ini bisa menjadi realita tentu dengan segala kerendahan hati, insyaAllah kepercayaan ini kita akan lakukan secara maksimal dengan anggaran yang bisa terkontrol dengan baik," kata Erick menambahkan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement