REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja keuangan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menurun sepanjang 2020. Berdasarkan laporan keuangannya yang disampaikan melalui laporan keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, emiten berkode saham PJAA tersebut mengalami kerugian akibat terdampak pandemi Covid-19.
Perseroan membukukan rugi bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 392,84 miliar. Padahal pada 2019, PJAA mampu mencatat laba bersih Rp 230,42 miliar.
Kerugian ini sejalan dengan penurunan pendapatan yang diperoleh sepanjang tahun lalu. Pada 2020, PJAA membukukan pendapatan sebesar Rp 414,17 miliar, turun sebesar 69,51 persen dibandingkan 2019 yang mencapai Rp 1,35 triliun.
Sementara itu, beban pokok pendapatan dan beban langsung PJAA tercatat sebesar Rp 364,17 miliar. Pengelola Taman Impian Jaya Ancol ini pun memperoleh laba kotor Rp 50 miliar, turun drastis dibandingkan 2019 yang mencapai Rp 701,37 miliar.
Selain itu, dari sisi aset, nilainya juga menyusut tipis dari Rp 4,09 triliun pada 2019 menjadi Rp 4,05 triliun di akhir 2020. Sedangkan liabilitas perseroan per akhir tahun lalu meningkat dari Rp 1,9 triliun pada 2019 menjadi Rp 2,2 triliun pada 2020.