Kamis 03 Jun 2021 15:53 WIB

Wamen BUMN: Utang Garuda 100 Juta Dolar AS per Bulan

Restrukturisasi Garuda diharapkan menurunkan beban biaya maskapai hingga 50 persen.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Kementerian BUMN secara intensif telah berbicara dengan manajemen, termasuk pemegang saham minoritas dan Kementerian Keuangan dalam proses restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero).
Foto: AMPELSA/ANTARA FOTO
Kementerian BUMN secara intensif telah berbicara dengan manajemen, termasuk pemegang saham minoritas dan Kementerian Keuangan dalam proses restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Kementerian BUMN secara intensif telah berbicara dengan manajemen, termasuk pemegang saham minoritas dan Kementerian Keuangan dalam proses restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero). Restrukturisasi ini diharapkan mampu mengurangi utang perusahaan.

Pria yang akrab disapa Tiko itu menyampaikan, saat ini manajemen Garuda bersama Kementerian BUMN sedang merumuskan pola dan proses legal karena proses restrukturisasi akan melibatkan lessor dan peminjam dalam bentuk global sukuk bond yang dimiliki Timur Tengah.

Baca Juga

"Mau tidak mau kalau mau renegosiasi secara internasional harus melalui proses legal internasional karena justru mayoritas utang Garuda kepada lessor dan pemegang sukuk internasional," ujar Tiko saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/6).

Kementerian BUMN dan manajemen Garuda, kata Tiko, saat ini telah menunjuk konsultan hukum dan keyakinan segera memulai proses restrukturisasi agar segera melakukan moratorium kontrak dalam waktu dekat.

Tiko berharap upaya restrukturisasi juga nantinya mampu menurunkan cost atau beban biaya Garuda hingga 50 persen agar maskapai pelat merah tersebut tetap mampu bertahan pascapandemi.

"Mau tidak mau, struktur biaya harus dipotong lebih rendah. Sebagai informasi, Garuda punya cost per bulan itu 150 juta dolar AS, sementara pendapatannya 50 juta dolar AS, jadi utang 100 juta dolar AS setiap bulan," ucap Tiko.

Tiko berharap dalam waktu 270 hari setelah moratorium, Garuda mampu menyelesaikan proses restrukturisasi. Tiko tak menampik proses restrukturisasi juga memiliki risiko apabila kreditur tidak menyetujui dan mengajukan tuntutan legal terhadap Garuda yang pada akhirnya bisa menjadikan Garuda menuju kebangkrutan.

"Ini yang kita hindari dalam proses legal karena harapannya ada kesepakatan dari seluruh kreditur untuk sepakati restrukturisasi," kata Tiko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement