Kamis 03 Jun 2021 16:43 WIB

Polisi Jayawijaya Imbau Pengojek tak Keluar Kota

Karena kadang kala di tengah jalan ada saja kekerasan yang menimpa tukang ojek.

Tukang ojek (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tukang ojek (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, mengimbau pengojek untuk tidak memberikan pelayanan keluar wilayah kota pada malam hari. Sebab hal itu berisiko menjadi korban tindak kriminal.

Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis (3/6) menyatakan telah menyampaikan imbauan itu ke pangkalan-pangkalan pengojek. "Karena kadang kala di tengah jalan itu ada saja kekerasan-kekerasan. Jadi ada saja pihak-pihak yang bisa menggunakan ojek tetapi sampai di tengah jalan atau tempat yang nyaman bagi mereka, bisa ada kekerasan," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan pengojek sangat membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi. Namun terkadang pengojek menjadi korban kekerasan. "Kalau hp-nya dibawa, motornya dibawa ya syukur, jangan sampai nyawa yang dibawa. Jadi saya mengingatkan untuk pangkalan ojek ini kalau sudah malam, kawan-kawasan lain yang tidak nyaman bagi mereka jangan ke sana," katanya.

Menurut dia, jika dalam situasi tertentu pengojek harus mengantar penumpang ke luar pusat kota pada malam hari maka bisa melapor ke Markas Polres sebelum bepergian. "Artinya khusus di malam hari, misalnya orang sangat butuh, datang lapor dahulu di sentra pelayanan, dicatat DS-nya dahulu baru jalan, jadi kita lihat ini benar-benar harus terjamin," katanya.

Beberapa kawasan yang menjadi penekanan kepolisian kepada pengojek adalah jalur trans Distrik Kimbim. "Kalau sudah melewati batalion itu tidak boleh ke sana, cukup saja di areal kota sini," katanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement