Kamis 03 Jun 2021 18:18 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, ada beberapa alasan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah.
Di antaranya, pembatalan ibadah haji, menurut Yaqut, belum ada undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada undangan kepada Pemerintah Indonesia untuk membahas penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021.
Selanjutnya, ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah Indonesia sendiri menurutnya membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melaksanakan pelaksanaan ibadah haji.
Video Editor | Fian Firatmaja