REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin mewujudkan kemandirian BUMN dengan perubahan penggunaan dividen yang mana Erick berharap satu persen dari setoran dividen BUMN untuk negara diberikan kepada Kementerian BUMN.
Erick mengatakan usulan ini juga telah dibicarakan dengan sejumlah kementerian hingga DPR. Dengan demikian, ucap Erick, BUMN nantinya tak lagi menerima kucuran APBN.
Rencana pemberian dividen satu persen kepada BUMN juga akan menjadi pembahasan dalam revisi undang-undang (RUU) BUMN. "Dengan targetnya dividen apakah bisa dimasukan satu persen, itu yang akan memicu kami tidak menjadi bagian yang menggerogoti BUMN tapi ingin memastikan dividen ada dan mendapat kompensasi, tidak terbalik seperti sekarang," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/6).
Berdasarkan data sepuluh tahun terakhir, ucap Erick, kontribusi penerimaan negara dari BUMN, baik dari dividen, PNBP, dan pajak senilai Rp 3.282 triliun. Sementara penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan negara kepada BUMN hanya sekira empat persen dari Rp 32.800 triliun.
Erick mengatakan 90 persen PMN yang diberikan negara bukan untuk aksi korporasi strategis, melainkan penugasan dan restrukturisasi. "(PMN) bukan sesuatu yang mau buat BUMN menjadi besar atau biar bisa bersaing dengan perusahaan asing. Semua PMN mayoritas penugasan dan penyehatan," ucap Erick.
Erick mencontohkan PMN pada 2022 yang diberikan kepada PLN, Hutama Karya, Jiwasraya, Waskita Karya, RNI, dan ITDC yang digunkan untuk penugasan pemerintah, mulai dari pembangunan jalan tol trans Sumatera, penyehatan Jiwasraya, pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, hingga food estate.
"Contoh kita bicara (PMN) 2022, ada PLN, itu bukan aksi korporasi, sama seperti kebanyakan yakni penugasan. PLN akan diajukan PMN Rp 7,5 triliun, sifatnya ya penugasan," kata Erick menambahkan.