Kamis 03 Jun 2021 19:33 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 45 Kg

Polri gagalkan penyelundupan sabu jaringan Malaysia-Indonesia.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia. Dalam pengungkapan itu, petugas juga menangkap enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam tersangka berinisial ADT (44), SW (25), ES (45), AN (45), AI (39) dan MJ (44).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi ke pihaknya. "Pada minggu pertama Mei, petunjuk kuat bahwa sabu-sabu dimaksud sudah masuk ke Indonesia melalui Provinsi Riau di pantai timur dan sudah ada di Pekanbaru," ujar Krisno dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/6).

Baca Juga

Kemudian petugas melakukan penggrebekan sebuah rumah yang dicurigai sebagai gudang penyimpanan sabu-sabu di kawasan Desa Rimbo Panjang, Riau, pada tanggal 8 Mei 2021. Dalam penggebrekan itu petugas mendapati 40 kg sabu-sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Tiongkok.

"Di rumah ini kami temukan seorang wanita inisialnya SW. Ibu ini ketika diperiksa mengaku ini (sabu-sabu) milik suaminya insialnya ADT," ungkap Krisno.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement