Jumat 04 Jun 2021 00:05 WIB

Legislator Pertanyakan Mendagri terkait kasus Bupati Alor

PDI Perjuangan menyatakan menarikan rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor. 

Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, Komisi II DPR akan menanyakan sikap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait dengan kasus Bupati Alor Amon Djoboyang. Bupati Alor ini diketahui memarahi dua pegawai Kementerian Sosial (Kemensos).

"Pada tanggal 9 Juni, Komisi II DPR akan melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Mendagri sebagai kementerian yang mengawasi kepala daerah," kata Junimart di Jakarta, Kamis (3/6).

Junimart mengemukakan hal itu terkait dengan video yang memperlihatkan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo, memarahi dua pegawai Kemensos. Bupati Amon juga diduga menyindir Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Junimart menilai, seharusnya ada teguran dari Kemendagri terkait dengan sikap Bupati Alor tersebut agar kejadian serupa tidak terulang karena sanksi sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Saya mencontohkan pejabat kepala daerah yang berangkat keluar kota tanpa izin kementerian, misalnya dari Palembang ke Jakarta, itu sudah termasuk penyimpangan dan pelanggaran," ujarnya.