Kamis 03 Jun 2021 20:43 WIB

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Terima Bansos di Subulussalam

Apabila belum divaksin, maka pemberian bantuan sosial akan ditunda.

Warga membawa paket bantuan saat pembagian bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warga membawa paket bantuan saat pembagian bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wali Kota Subulussalam, Aceh, Affan Alfian Bintang, menetapkan syarat menerima bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat di wilayahnya yaitu memiliki sertifikat telah divaksin Covid-19. "Sertifikat vaksin menjadi syarat menerima bansos dari pemerintah daerah. Apabila belum divaksin, maka pemberian bantuan akan ditunda," kata Affan Alfian Bintang di Subulussalam, Kamis (3/6).

Untuk mendapat sertifikat tersebut, kata Wali Kota, Pemerintah Kota Subulussalam menggelar program vaksinasi massal bagi masyarakat di daerah berjuluk Sada Kata itu. "Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Masyarakat bisa datang dan menjalani vaksinasi vaksin Covid-19," kata Affan Alfian Bintang.

Baca Juga

Selain di Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang, vaksinasi massal juga dilaksanakan secara serentak di empat kecamatan lainnya yakni Penanggalan, Rundeng, Longkib, dan Sultan Daulat. "Vaksinasi ini merupakan program pemerintah secara nasional untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Karena itu, kami mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi tersebut," kata Wali Kota.

Vaksinasi massal ini digelar selama lima hari, dari 3 sampai dengan 7 Juni mendatang. Vaksin yang disediakan sebanyak 1.120 dosis. Sedangkan target hariannya sebanyak 200 masyarakat yang mendapat vaksin Covid-19.

Wali Kota Subulussalam mengimbau masyarakat tidak takut divaksin karena sudah dipastikan aman dan halal. Vaksin ini membentuk kekebalan tubuh terhadap Covid-19. Selain menjalani vaksinasi, Affan Alfian Bintang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumunan, serta sering mencuci tangan.

"Pandemi Covid-19 hingga kini masih berlangsung, jadi selain menjalani vaksinasi, protokol kesehatan tetap dipatuhi. Protokol kesehatan merupakan cara efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Affan Alfian Bintang.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement