Kamis 03 Jun 2021 23:44 WIB

Gubernur Bali Ingatkan Warganya Jaga Tren Penurunan Covid-19

Berdasarkan data Mei 2021, rata-rata kasus baru Covid di Bali di bawah 100 per hari.

Red: Andri Saubani
Gubernur Bali Wayan Koster.
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Gubernur Bali Wayan Koster.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan warganya agar tidak lengah dan mengendorkan disiplin protokol kesehatan. Meskipun, kasus baru positif Covid-19 di "Pulau Dewata" itu secara harian menunjukkan tren penurunan.

"Melainkan harus terus waspada dengan penuh disiplin, harus semakin ditingkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan, agar pencapaian yang baik penanganan Covid-19 tetap dapat dijaga," kata Koster di Denpasar, Kamis (3/6).

Baca Juga

Bahkan, menurut dia, harus terus diupayakan menjadi semakin baik agar munculnya kasus baru Covid semakin menurun, angka kesembuhan semakin meningkat, angka kematian semakin menurun, dan kasus aktif semakin berkurang. Koster mengemukakan berdasarkan data pada Mei 2021, rata-rata munculnya kasus baru mencapai angka dua digit (di bawah 100 orang per hari) yaitu 83 kasus per hari, dengan kecenderungan semakin menurun.

Rata-rata jumlah pasien sembuh 99 orang per hari dengan kecenderungan yang semakin meningkat, dan rata-rata kematian lima orang per hari dengan kecenderungan semakin menurun. Sampai dengan 2 Juni 2021, angka kesembuhan mencapai 95,62 persen (di atas rata-rata nasional 91,74 persen), angka kematian mencapai 3,18 persen (di atas rata-rata nasional 2,78 persen), dan jumlah kasus aktif 1,20 persen (di bawah rata-rata nasional 5,48 persen).

Jumlah kasus aktif sudah mencapai 568 orang, terdiri atas yang dirawat di rumah sakit sebanyak 259 orang, diisolasi terpusat sebanyak 33 orang, dan isolasi mandiri sebanyak 276 orang. Pihaknya tetap mengimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat Bali agar menaati pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Selanjutnya, tetap tertib dan disiplin menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6M, yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan menaati aturan. "Kemudian membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya," ujarnya.

Yang terakhir, mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali. "Kepada bupati/wali kota, camat, kepala desa/lurah, dan bandesa adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat agar terus tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement