REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, menyampaikan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap pergi bekerja ke gedung lembaga antirasuah. Ia menegaskan, tidak ada perbedaan meski ada ribuan pegawai yang telah dilantik menjadi ASN.
"Tetap masuk kantor seperti biasa. Nggak ada perbedaan, kawan-kawan tetap memberi dukungan kepada kami," kata Yudi yang juga termasuk ke dalam 75 pegawai tidak lolos TWK saat dikonfirmasi, Kamis (3/6).
Yudi menyatakan, 75 pegawai yang dinonaktifkan oleh Pimpinan KPK masih tetap melakukan koordinasi secara informal terkait penanganan perkara korupsi. Namun, lantaran status yang sudah nonaktif, para pegawai tidak bisa lagi menangani perkara sebagaimana mestinya.
"Tapi kalau tindakan pro justisia misal geledah, meriksa saksi atau tersangka atau nyita barang sudah tidak bisa lagi. Kan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan," ungkap Yudi.