Jumat 04 Jun 2021 00:02 WIB

75 Pegawai KPK Tetap Bekerja Meski tak Dilantik Jadi ASN

75 pegawai tak lolos TWK KPK tetap bekerja meski tak dilantik jadi ASN.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, menyampaikan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap pergi bekerja ke gedung lembaga antirasuah. Ia menegaskan, tidak ada perbedaan meski ada ribuan pegawai yang telah dilantik menjadi ASN.

"Tetap masuk kantor seperti biasa. Nggak ada perbedaan, kawan-kawan tetap memberi dukungan kepada kami," kata Yudi yang juga termasuk ke dalam 75 pegawai tidak lolos TWK saat dikonfirmasi, Kamis (3/6).

Baca Juga

Yudi menyatakan, 75 pegawai yang dinonaktifkan oleh Pimpinan KPK masih tetap melakukan koordinasi secara informal terkait penanganan perkara korupsi. Namun, lantaran status yang sudah nonaktif, para pegawai tidak bisa lagi menangani perkara sebagaimana mestinya.

"Tapi kalau tindakan pro justisia misal geledah, meriksa saksi atau tersangka atau nyita barang sudah tidak bisa lagi. Kan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan," ungkap Yudi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement