REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak menyampaikan kebijakan mengenai penggunaan road bike di luar jalur sepeda permanen Jalan Sudirman-Thamrin kepada masyarakat, sebelum aturannya dibuat secara resmi. Menurutnya, suatu kebijakan harus disiapkan terlebih dahulu aturanya, baru diumumkan ke publik.
"Kebijakan itu dibuat aturannya, baru diumumkan. Saya selalu menggarisbawahi, jangan menjadi pengelola negara, pengelola pemerintah nih, mengumumkan sebelum membuat aturan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/6).
Anies menilai, kebijakan mengenai penggunaan road bike tersebut dapat disampaikan, bila aturan sudah dibuat dan bisa diterapkan bersamaan dengan pengumuman yang dibuat. Sehingga tidak membingungkan petugas yang bekerja di lapangan.
"Jadi kami kalau mau bikin aturan (kebijakan), siapkan dulu dokumennya, siapkan dulu aturannya, baru diumumkan. Kalau tidak, nanti kerepotan di lapangan. Jadi biar kami siapkan aturannya, nanti kami umumkan, gitu ya," jelas dia.