Jumat 04 Jun 2021 15:14 WIB

UMM Bangun Masjid di Kabupaten Banyuwangi

Pembangunan masjid telah dimulai sejak 20 Mei lalu

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Markaz Dakwah Fakultas Agama Islam (FAI) memberikan bantuan untuk pembangunan masjid di Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. 
Foto: Humas UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Markaz Dakwah Fakultas Agama Islam (FAI) memberikan bantuan untuk pembangunan masjid di Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. 

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Markaz Dakwah Fakultas Agama Islam (FAI) memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid di Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Pembangunan masjid telah dimulai sejak 20 Mei lalu dengan diawali peletakan batu pertama.

Kepala Markaz Dakwah Jamal menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa dana pembangungan. Seperti program Markaz Dakwah sebelumnya, banyak sumbangan yang diperoleh dari hubungan baik UMM dengan donatur di Arab Saudi.

Baca Juga

Di samping itu, Markaz Dakwah dan panitia lokal pembangunan masjid juga sudah berkomunikasi terlebih dahulu sehingga proses bantuan bisa berjalan dengan lancar.

Menurut Jamal, bantuan ini berawal dari laporan kondisi Pondok Pesantren yang berlokasi di wilayah Desa Pakistaji. Pondok Pesantren (Ponpes) Nurus Sholah selama ini belum memiliki masjid. Melalui sarana ini, tidak hanya penghuni pondok yang menikmati masjid ini tapi juga masyarakat sekitar. 

Selain itu, masjid juga diharapkan bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat sekitar. “Rencananya, pembangunan masjid ini akan memakan waktu tiga bulan. Semoga berjalan dengan lancar,” katanya dalam pesan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (4/6).

Dosen Hukum Keluarga Islam (HKI) UMM UMM ini menegaskan, kontribusi bantuan pembangunan merupakan bentuk dakwah yang dilakukan oleh lembaganya. Menurutnya, dakwah tidak hanya memberikan ceramah di atas mimbar. Namun juga bisa melalui aspek sosial seperti membantu pembangunan masjid, sumur untuk masyarakat, maupun pembagian sembako. 

Ada pun target bantuan sosial yang direncanakan tidak hanya terbatas di Malang. Namun juga di luar daerah lainnya sebagai bentuk pemerataan.

Jamal berharap Markaz Dakwah bisa terus mengabdi kepada masyarakat. Menebar dakwah tidak hanya dengan ceramah, tapi juga melalui program-program yang dilaksanakan. Ia berharap Markaz Dakwah bisa terus berinovasi dan memberikan segala kontribusinya bagi masyarakat, agama dan bangsa. 

"Kami juga berharap masjid yang dibangun dapat menjadi pusat kegiatan warga sekitar sehingga usaha menebar kebaikan bisa berjalan dengan lancar,” ungkap pria kelahiran Banyuwangi ini.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement