REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Biologi Molekuler dan Vaksin, Ines Atmosukarto mengatakan, masyarakat masih kesulitan mengakses informasi resmi dari pemerintah seputar kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) vaksin Covid-19. Padahal, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyampaikan segala informasi terkait KIPI secara transparan kepada masyarakat.
"WhatsApp saya penuh informasi soal KIPI dan banyak yang ngaco (informasinya). Ini salah satu pekerjaan rumah (PR) besar Kementerian Kesehatan," katanya dalam diskusi "Umpan Balik Warga Terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19" yang digelar secara virtual, Jumat (4/6) siang.
Peneliti ilmiah pada bagian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengatakan, KIPI merupakan suatu proses dari pemberian vaksin yang saat ini disadari oleh masyarakat terjadi di sekitar mereka. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyampaikan segala informasi terkait KIPI secara transparan kepada masyarakat.
"Kita sadari KIPI akan ada pada proses vaksinasi. Tapi bagaimana ini bisa sampaikan ini kepada masyarakat. Hal ini bisa dibarengi transparansi dari Komnas KIPI," katanya.
Ines mengatakan, informasi tersebut bisa disiarkan pemerintah melalui berbagai kanal informasi yang mudah diakses publik. Misalnya, website milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Saya cari (informasi KIPI) tidak dapat. KIPI ringan dan berat di Indonesia saya belum tahu," katanya.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, transparansi informasi seputar KIPI sebagai masukan yang baik untuk pemerintah. Tapi, perlu diketahui bersama, Komnas KIPI didesain sebagai lembaga independen.
"Kalau ini masukan masyarakat untuk bisa memahami, kita sampaikan ke Komnas KIPI sebab dia berbeda penanganan KIPI dengan BPOM. Kalau BPOM lebih pada kualitas vaksin," katanya.