Jumat 04 Jun 2021 16:32 WIB

Objek Wisata di Garut Dibatasi

Objek wisata hanya boleh menerima pengujung maksimal 25 persen dari kapasitas.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Objek Wisata di Garut Dibatasi (ilustrasi).
Foto: CANDRA YANUARSYAH/ANTARA
Objek Wisata di Garut Dibatasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pascalebaran di Kabupaten Garut berimbas kepada pengetatan aktivitas masyarakat di daerah itu. Salah satunya, dengan melakukan pengetatan aktivitas di objek wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan, pihaknya telah menyebarkan surat pemberitahuan terkait pengetatan ke seluruh pengelola objek wisata di Kabupaten Garut. Selama dua pekan, terhitung sejak 1 Juni, objek wisata hanya boleh menerima pengujung maksimal 25 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Intinya, wisata di garut tetap diperbolehkan. Namun hanya 25 persen dari kapasitas tersedia," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (4/6).

Artinya, ketika pengujung di satu objek wisata telah mencapai 25 persen dari kapasita, tempat itu akan ditutup. Penutupan akan dilakukan jika pengunjung di dalam objek wisata sudah berkurang.

Budi mengatakan, pengelola objek wisata juga mesti selalu mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungannya masing-masing. Menurut dia, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut juga akan terus melakukan pemantauan di lapangan. "Kalau ada yang melanggar, sanksinya bisa sampai penutupan sementara," ujar dia.

Selain itu, pengelola hotel juga mesti mewajibkan tamu yang datang membawa surat keterangan bebas Covid-19 berupa rapid test antigen. Kunjungan tamu ke hotel juga dibatasi maksimal hanya 25 persen dari kapasitas yang tersedia.

Pengetatan juga dilakukan untuk aktivitas pernikahan. Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para penyelenggara acara pernikahan (wedding organizer) terkait sosialisasi tata cara pelaksanaan pernikahan. 

"Saat ini tak diperbolehkan adanya upacara adat atau atraksi kebudayaan yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan orang. Itu dilarang dulu," kata dia.

Ia mengatakan, pengetatan aktivitas wisata itu akan berlaku selama dua pekan sejak 1 Juni. Setelahnya, pihaknya akan menunggu arahan dari Satgas Penanganan Covid-19 untuk kelanjutan aturan itu.

"Soalnya kasus Covid-19 juga masih naik terus," kata dia.

Kendati demikian, Budi mengklaim, sejauh ini belum ada laporan adanya klaster penyebaran Covid-19 di objek wisata. Menurut dia, mayoritas kasus Covid-19 di Kabupaten Garut saat ini berasal dari klaster keluarga. 

"Namun bisa jadi salah satunya dari wisata. Itu kan tak bisa dipastikan," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, meminta masyarakat sementara menahan diri untuk berpergian atau berwisata. Sebab, saat ini lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus terjadi. "Kita harus sama-sama menjaga agar penyebaran lebih tidak sporadis lagi," kata dia.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut pada Kamis (3/6) terdapat 12 orang pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Leli menyebut, angka itu merupakan rekor baru yang terjadi di Garut. 

Mayoritas dari pasien Covid-19 yang meninggal itu merupakan lansia. Padahal, mobilitas lansia cenderung terbatas.

Menurut Leli, penularan kepada lansia itu rata-rata disebabkan oleh orang dekatnya yang sering beraktivitas di luar rumah. Ketika tertular, lansia memiliki kerentanan yang lebih tinggi untuk meninggal dunia. 

"Kita harus sadar di rumah kita mungkin ada yang rentan. Biasanya yang rentan itu jadi korban. Kalau kita tak menjaga prokes, ada di rumah yang berisiko, tertular kasian," kata dia.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, sejak 1 Juni tercatat penambahan sebanyak 344 kasus terkonfirmasi positif. Tak hanya kasus positif Covid-19 yang mengalami peningkatan. Angka kematian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 juga meningkat. Dalam tiga hari terakhir, setidaknya terdapat 29 kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Garut.

Berdasarkan data hingga Kamis, setidaknya pasien positif Covid-19 di daerah itu bertambah sebanyak 119 orang. Sementara pasien positif Covid-19 yang meninggal bertambah sebanyak 12 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement