Jumat 04 Jun 2021 16:49 WIB

Disdik Jabar: Ada 12 Daerah Blank Spot Zonasi PPDB

SMA negeri yang ada di Jabar itu tersebar di 626 kecamatan.

Red: Muhammad Fakhruddin
Disdik Jabar: Ada 12 Daerah Blank Spot Zonasi PPDB (ilustrasi).
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Disdik Jabar: Ada 12 Daerah Blank Spot Zonasi PPDB (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi mengatakan dari 212 kecamatan di wilayah Jawa Barat yang tidak memiliki sekolah negeri sebanyak 15 daerah masuk dalam ketegori blank spot zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMAN/SMKN dan sederajat di wilayah Jawa Barat.

Daerah yang masuk dalam kategoriblank spot zonasi PPDB ialah sebuah tempat atau daerah yang ditinggali oleh calon murid yang tidak tersentuh zonasi PPDB dan di daerah tersebut tidak terdapat sekolah negeri.

"SMA negeri yang ada di Jabar itu tersebar di 626 kecamatan yang ada SMA negeri, itu ada sekitar 212 kecamatan tidak punya sekolah negeri. Tapi, bukan berarti tidak ada sekolah swasta. Dan yang kita harus lakukan ialah dari 212 kecamatan yang tidak ada SMA negeri itu kira-kira dalam pikiran kami paling se-Jabar ini 15 (daerah) masuk kategori blank zonasi PPDB," kata Dedi Supandi dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Kota Bandung, Kamis (4/6).

Dedi mengatakan PPDB 2021 terdiri atas dua tahapan yakni tahap satu adalah pada 7-11 Juni dan tahap dua adalah 25 Juni sampai 1 Juli. "Nanti tahapan yang pertama itu terdiri dari jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua, sebanyak 50 persen. Tahap kedua 50 persen seluruhnya jalur zonasi. Pada saat nanti di tahap pertama teman-teman siswa tidak bisa masuk, nanti akan diarahkan ke tahap kedua," katanya.