Jumat 04 Jun 2021 18:53 WIB

Kemenko Perkonomian: Realisasi KUR Capai Rp 103,19 Triliun

Pemerintah telah menyiapkan berbagai jenis KUR.

Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR)
Foto: republika/mardiyah
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebutkan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp 103,19 triliun sejak awal Januari hingga 2 Juni 2021. Angka tersebut merupakan 40,79 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp 253 triliun yang diberikan kepada 2,81 juta debitur.

Menurut Iskandar, total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp 259,05 triliun dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,71 persen. “Secara nasional realisasi penyaluran KUR untuk alumni Kartu Prakerja per triwulan I-2021 yang dilakukan oleh BRI dan BNI mencapai 2.242 debitur dengan total realisasi sebesar Rp 65,9 miliar,” katanya di Jakarta, Jumat (4/6).

Iskandar mengatakan plafon KUR untuk 2021 telah ditingkatkan dari Rp 253 triliun menjadi Rp 285 triliun karena digunakan sebagai motor penggerak pembiayaan yang utama untuk UMKM. Ia menuturkan peningkatan plafon KUR ini merupakan respon atas antusiasme yang tinggi dari para pelaku usaha UMKM akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah.

Selan itu, Iskandar menjelaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai jenis KUR antara lain KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus dan KUR TKI. Penyaluran KUR selama tahun 2021 terbagi atas KUR Super Mikro sebesar 4,71 persen, KUR Mikro 61,6 persen, KUR Kecil 33,67 persen, dan KUR Penempatan TKI 0,03 persen.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement