REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi 1 DPR RI, Effendi Simbolon, meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengkaji secara cermat rencana utang alat utama sistem persenjataan (alutsista). Ia khawatir proyek tersebut bisa saja gagal di tengah jalan bila tak didukung oleh pemerintahan secara berkelanjutan.
Komisi 1 DPR RI sudah menemui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Rabu pekan ini. Dalam kesempatan itu, Effendi menanyakan apakah bisa rencana utang alutsista berlanjut di pemerintahan selanjutnya.
"Kita tanya apa iya dasar Perpres itu kuat? Apa ada jaminan pemerintahan nanti yang terpilih setelah Jokowi itu melanjutkan? Kalau tidak setuju dan dibatalkan bagaimana konsekuensinya," kata Effendi, kepada Republika, Jumat (4/6).
Effendi menyoroti soal kecukupan anggaran dalam ruang fiskal sektor pertahanan selama 25 tahun. Sebab kalau utang alutsista itu terealisasi maka akan menghabiskan anggaran pertahanan. Ia ragu Kemenhan punya anggaran memadai untuk kebutuhan lainnya kalau ludes untuk proyek alutsista saja.
"Karena terserap belanja itu (alutsista) kan sudah habis semua," ujar Effendi.
Selain itu, Effendi menyarankan Prabowo untuk membuka ruang diskusi. Ia menganjurkan Prabowo menghindari sikap defensif dan anti kritik.
"Takutnya mangkrak seperti (proyek) Hambalang. Kami ingatkan (Menhan Prabowo) hati-hati lah, kalau ada koreksi biasa saja ditanggapi normatif," singgung Effendi.
Di sisi lain, dari segi urgensi, Effendi sebenarnya tak mempermasalahan rencana pembelian alutsista. Hanya saja, ia berharap proyek ini tak terhambat oleh pemerintahan berikutnya.
"Betul ini kebutuhan mendesak modernisasi TNI. Sudah lama mendambakan political will dari negara untuk membenahi secara total alutsista. Keadaan saat ini TNI memang harus segera dilakukan perubahan kebijakan untuk modernisasi," ucap Effendi.
Sebelumnya, kabar pengadaan alutsista yang disebut-sebut sebesar Rp 1.769 triliun dengan skema utang luar negeri termuat dalam rancangan Perpres Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI tahun 2020-2024. Rancangan Perpres tersebut beredar setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan sedang menyiapkan masterplan alpalhankam selama 25 tahun yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo.