REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK SELATAN -- Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Sumatra Barat Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Ahmad Darwis meminta tidak ada lagi di Kabupaten Solok Selatan. Darwis menyebut Kawasan Konservasi terus mengalami ancaman dari berbagai pihak seperti aktivitas illegal logging, perambahan dan perburuan.
"Upaya mempertahankan kelestarian kawasan TNKS salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat luas seperti banjir bandang, upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir yang kami lakukan," kata Darwis, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (4/6).
Darwis menjelaskan pada 2 sampai 3 Juni 2021 Balai Besar TNKS bersama-sama dengan Dirjen Gakkum Wilayah Sumatra, dan Polda Sumatera Barat melakukan penangkapan terhadap 4 orang masyarakat Nagari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan Sangir sebagai upaya menghentikan aktifitas pengrusakan kawasan TNKS. Dari empat orang pelaku tersebut, salah satu di antara mereka bertindak sebagai aktor utama yang berusaha menggerakan masyarakat setempat.
Selain pelaku tim juga membawa barang bukti berupa beberapa unit mesin gergaji rantai atau chain saw, kenderaan roda dua dan alat-alat lain yang diduga dipergunakan untuk merusak kawasan hutan TNKS.
Sebelum penangkapan, menurut Darwis, pihak TNKS telah melakukan upaya pendekatan dengan mendatangi langsung juga pelaku dan memasang papan-papan larangan di lokasi. Tapi aktivitas pengrusakan hutan malah meningkat.
"Semua temuan pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Penyidik Gakkum Wilayah Sumatera untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ucap dia.
Darwis berharap kepada masyarakat agar sama-sama menjaga kelestarian kawasan TNKS yang. Untuk lahan yang telah dibuka akan dilakukan pemulihan ekosistem berbasis masyarakat sehingga kegiatan pemulihan ekosistem ini juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.