Jumat 04 Jun 2021 20:51 WIB

In Picture: Satgas Pemburu Covid-19 Pemerintah Kota Makassar

Satgas Pemburu COVID-19 yang bertugas mencari warga yang terpapar COVID-19..

Rep: Arnas Padda/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah petugas bersiap mengikuti peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Pemburu COVID-19 (Makassar Covid Hunter) di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/6/2021). Pemerintah Kota Makassar meluncurkan Satgas Pemburu COVID-19 yang bertugas mencari warga yang terpapar COVID-19 di setiap kelurahan dengan menyiapkan total sebanyak 200 ribu alat tes cepat antigen guna mempercepat penanganan COVID-19 di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Arnas Padda)

Petugas berdiri di dekat mobil khusus Satgas Pemburu COVID-19 (Covid Hunter) di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/6/2021). Pemerintah Kota Makassar meluncurkan Satgas Pemburu COVID-19 yang bertugas mencari warga yang terpapar COVID-19 di setiap kelurahan dengan menyiapkan total sebanyak 200 ribu alat tes cepat antigen guna mempercepat penanganan COVID-19 di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Arnas Padda)

Petugas berswafoto di dekat mobil khusus Satgas Pemburu COVID-19 (Covid Hunter) di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/6/2021). Pemerintah Kota Makassar meluncurkan Satgas Pemburu COVID-19 yang bertugas mencari warga yang terpapar COVID-19 di setiap kelurahan dengan menyiapkan total sebanyak 200 ribu alat tes cepat antigen guna mempercepat penanganan COVID-19 di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Arnas Padda)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas berswafoto di dekat mobil khusus Satgas Pemburu COVID-19 (Covid Hunter) di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/6).

Pemerintah Kota Makassar meluncurkan Satgas Pemburu COVID-19 yang bertugas mencari warga yang terpapar COVID-19 di setiap kelurahan dengan menyiapkan total sebanyak 200 ribu alat tes cepat antigen guna mempercepat penanganan COVID-19 di daerah itu. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement