REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyatakan sembilan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Kabupaten Sukabumi terkonfirmasi positif Covid-19. Semua WNI itu berasal dari Korsel.
"Sembilan WNA tersebut seluruhnya berasal dari Korea Selatan dan saat ini sudah dinyatakan sembuh serta bisa kembali beraktivitas lagi," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Jumat.
Informasi yang dihimpun, ke sembilan WNA tersebut datang ke kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini untuk kunjungan, bekerja dan lain-lain. Mereka ditemukan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).Setelah dinyatakan tertular virus yang pertama kali menyebar di Wuhan, China, itu maka dari pihak Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat langsung melakukan pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) atau isolasi.
Adapun sembilan WNA tersebut empat berjenis kelamin pria dan lima wanita. Di sisi lain, ia mengatakan setiap WNA yang hendak masuk ke Kabupaten Sukabumi harus membawa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari hasil pemeriksaan tes PCR terbaru.
"WNA wajib melakukan pemeriksaan Covid-19 secara rutin dan hasilnya wajib dilaporkan kepada pihak satgas COVID-19 setempat," ujarnya.