Jumat 04 Jun 2021 23:49 WIB

In Picture: Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Pandemi

.

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Warga memancing ikan di Waduk Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (4/6/2021). Kementerian Keuangan mencatat realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp195,05 triliun atau 27,9 persen dari pagu anggaran Rp699,43 triliun per 28 Mei 2021. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Kendaraan melintas dengan latar gedung bertingkat di kawasan Mampang, Jakarta, Jumat (4/6/2021). Kementerian Keuangan mencatat realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp195,05 triliun atau 27,9 persen dari pagu anggaran Rp699,43 triliun per 28 Mei 2021. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Warga melintas di antara permukiman bantaran rel, Pejompongan, Jakarta, Jumat (4/6/2021). Kementerian Keuangan mencatat realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp195,05 triliun atau 27,9 persen dari pagu anggaran Rp699,43 triliun per 28 Mei 2021. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Keuangan mencatat realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp195,05 triliun atau 27,9 persen dari pagu anggaran Rp699,43 triliun per 28 Mei 2021. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement