Sabtu 05 Jun 2021 07:43 WIB

Solusi Menyelesaikan Konflik Palestina-Israel

Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas akibat yang ditimbulkan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko
Peserta memakai atribut Indonesia-Palestina saat mengikuti aksi bela Palestina di Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: ARNAS PADDA/ANTARA FOTO
Peserta memakai atribut Indonesia-Palestina saat mengikuti aksi bela Palestina di Makassar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Dosen Fisipol UGM, Siti Mutiah Setiawati, menilai konflik Israel dan Palestina hari ini disebabkan pengusiran warga Palestina dari Sheikh Jarrah. Warga Palestina diusir dari tempat tinggal mereka selama 60 tahun dengan surat-surat kepemilikan resmi.

Setelah itu, warga Palestina melakukan protes kepada Israel dan terjadi saling serang antara Israel dan Palestina hingga kini. Serangan Israel memunculkan reaksi negara-negara internasional, salah satunya dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga

Ia menilai, solusi yang dapat ditempuh saat ini menjalankan two sates solution. Namun, tentu saja jika bangsa Palestina bersedia berbagi wilayah dengan Israel, seperti yang disetujui dalam perundingan Oslo I dan Oslo II.

"Dengan syarat Israel harus mengakui wilayah Palestina sebagai wilayah yang berkedaulatan bukan sekadar otonomi," kata Mutiah dalam webinar "Agresi Israel terhadap Palestina" yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement