Haji Dibatalkan, Sultan HB X Minta Masyarakat Ikhlas
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. | Foto: Dok Pemprov DIY
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia di 2021 atau 1442 Hijriyah ini. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar calon jamaah haji mengikhlaskan hal tersebut mengingat risiko penyebaran Covid-19 masih tinggi.
"Ya bagaimana, pemerintah kan sudah membatalkan. Sudah tidak mungkin mempersiapkan, ikhlas saja, tahun kemarin kan juga tidak (memberangkatkan jamaah haji)," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (4/6).
Sultan menuturkan, saat ini penerbangan ke Arab Saudi juga masih belum dibuka. Sehingga, tidak memungkinkan untuk memberangkatkan calon jamaah haji.
"Masalahnya kan tidak hanya membatalkan tapi kan juga untuk penerbangannya belum dibuka. Jadi mau pakai apa kalau penerbangannya juga belum dibuka," ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 Hijriyah/2021 Masehi. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," kata Menag menegaskan dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).