REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- MUI Provinsi DKI Jakarta meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Jakarta (UID) untuk penyelenggaraan Pendidikan Kader Ulama (PKU) yang berijazah S2 dari UID. Kerja sama itu ditandatangani di Gedung Rektorat UID Jakarta, Kamis (3/6).
Hadir di acara tersebut dari MUI Provinsi DKI Jakarta Ketua Umum, KH Munahar Muchtar; Sekretaris Umum, KH Yusuf Aman; Wakil Ketua Umum, Buya Astamar; Ketua Bidang Pendidikan, Prof Dr Dede Rosyada; Ketua Bidang Kumdang, Dr Maksum; dan direktur serta sekretaris BP-PKU. Sedangkan yang hadir dari UID adalah Rektor, Prof Dr Ir Raihan; Direktur Pascasarjana, Prof Dr Marhamah; Dekan Fakultas Agama Islam (FAI), Prof Dr Aziz Fahrurrozi; dan Kaprodi S2, Dr Sutarjo.
Program PKU merupakan program reguler dari MUI Provinsi DKI Jakarta untuk mendidik dan mengkader pesertnya menjadi ulama yang pada tahun 2021 telah memasuki angkatan ke XII. Selama ini, sebelum adanya MoU dengan UID, PKU merupakan pendidikan non formal, non-gelar akademik. Namun pada angkatan di tahun 2021 ini, atas instruksi Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, PKU dimasukkan dengan pendidikan formar S2 bekerja sama dengan UID.
“Program kerja sama ini merupakan bentuk kesungguhan MUI Provinsi DKI Jakarta dalam mempersiapkan calon calon ulama melalui PKU yang khas MUI dengan kompetensi kegamaan seperti bacaan Alquran, bahasa Arab, membaca kitab kuning yang ditambah denga kompetensi akademik melalui progran kerja sama S2 dengan Pascasarjana UID. Diharapkan melakui kerja sama ini lahir ulama yang faqih dan juga intelek,” ujar Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar dalam rilis yang diterima Republika.co.id.