REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Facebook menangguhkan akun mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump hingga 7 Januari 2023.
Baca Juga
"Akun itu hanya akan diaktifkan kembali jika kondisinya memungkinkan," kata Facebook.
Pada 5 Mei, Dewan Pengawas Facebook memutuskan menangguhkan akun Facebook dan Instagram Trump karena perannya dalam kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari.