Ahad 06 Jun 2021 13:15 WIB

Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi Masih 57 Ribu Hektare

Pertanian lahan basah akan diarahkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Salah satu daerah pertanian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Foto: Kementan
Salah satu daerah pertanian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi melakukan verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2019. Dari data tersebut, luas lahan pertanian yang ada di Kabupaten Bekasi tercatat sebesar lebih dari 57 ribu hektar.

“Jadi kami saat ini tengah melakukan verifikasi data LBS kementerian ATR BPN tahun 2019 dengan menggunakan program dari APBN,” jelas Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Nayu Kulsum.

Verifikasi luas lahan pertanian itu terkait dengan rencana dilanjutkannya pembahasan Raperda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sebelumnya pembahasan Raperda ini pernah dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi. Tetapi sayang, pembahasannya mandeg.

“Verifikasi nanti bisa diajukan sebagai salah satu dasar Raperda LP2B,” katanya.

Nayu menjelaskan, data dari Rencana Detail Tata Ruang (RTRW) Kabupaten Bekasi, kawasan peruntukan pertanian meliputi kawasan pertanian tanaman pangan, kawasan holtikultura, kawasan perkebunan dan kawasan peternakan. Untuk kawasan pertanian tanaman pangan mencakup lahan bahas dan kering.

Pertanian lahan basah akan diarahkan dan ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan luas kurang lebih 35,244 hektar. Jumlah itu tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Bekasi seperti Cabangbungin, Sukawangi, Sukakarya, Sukatani, Karang Bahagia, Pebayuran, Kedungwaringin, Cikarang Timur, Setu, Serang Baru, Cibarusah serta Bojongmangu.

Untuk kawasan holtikultur seluas kurang lebih 2,47 hektar berupa pertaninan lahan kering yang tersebar di Kecamatan Cibarusah, Serang Baru dan Bojongmangu. Untuk lahan kawasan perkebunan seluas 710 hektar berupa tanaman tahunan yang tersebar di Kecamatan Cikarang Selatan, Setu, Serang Baru, Cibarusah serta Bojongmangu.

Menyinggung soal peningkatan produksi pertanian, Nayu mengakui sulit untuk meningkatkan produksi di tengah menyusutnya luas lahan pertanian di Kabupaten Bekasi. Di antara penyebabnya yaitu saluran irigasi yang kurang memadai untuk pengairan sawah.

“Ya bagaimana mau ditingkatkan produksinya sementara sarana pendukungnya tidak memadai, terutama jaringan irigasinya,” ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement