Ahad 06 Jun 2021 14:17 WIB

Pedagang Puncak Sepakat Cantumkan Harga di Menu Makanan

para wisatawan atau pembeli yang datang bisa membaca harga menu makanan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). Ratusan lapak PKL di kawasan wisata Puncak, Bogor ditertibkan Satpol PP lantaran menjadi pusat kerumunan wisatawan saat pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). Ratusan lapak PKL di kawasan wisata Puncak, Bogor ditertibkan Satpol PP lantaran menjadi pusat kerumunan wisatawan saat pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Menyikapi berita viralnya harga makanan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor yang dinilai mahal, pihak Kecamatan Cisarua dan jajaran terkait mengumpulkan perwakilan pedagang untuk bermusyawarah. Dari pertemuan tersebut, disepakati adanya standarisasi harga makanan dan minuman, serta pencantuman daftar harga pada menu.

Camat Cisarua, Deni Humaedi mengatakan, musyawarah tersebut juga dilakukan bersama Kepala Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan. Dimana di dua desa tersebut terdapat banyak tempat makan atau kedai di sekitar tempat wisata.

“Kemudian kami mencoba memusyawarahkan dan menyampaikan pikiran yang kemudian diterima pedagang, dan memang diharapkan juga oleh para pedagang. Kita akan sepakati para pedagang adanya standarisasi harga dari menu-menu yang ada,” kata Deni kepada Republika, Sabtu (5/6).

Deni menjelaskan, meski ada standarisasi harga menu di kedai-kedai tersebut, bukan berarti harga menu di seluruh kedai sama. Melainkan, ada batas harga terendah dan tertinggi dari makanan dan minuman.