REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Menyikapi berita viralnya harga makanan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor yang dinilai mahal, pihak Kecamatan Cisarua dan jajaran terkait mengumpulkan perwakilan pedagang untuk bermusyawarah. Dari pertemuan tersebut, disepakati adanya standarisasi harga makanan dan minuman, serta pencantuman daftar harga pada menu.
Camat Cisarua, Deni Humaedi mengatakan, musyawarah tersebut juga dilakukan bersama Kepala Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan. Dimana di dua desa tersebut terdapat banyak tempat makan atau kedai di sekitar tempat wisata.
“Kemudian kami mencoba memusyawarahkan dan menyampaikan pikiran yang kemudian diterima pedagang, dan memang diharapkan juga oleh para pedagang. Kita akan sepakati para pedagang adanya standarisasi harga dari menu-menu yang ada,” kata Deni kepada Republika, Sabtu (5/6).
Deni menjelaskan, meski ada standarisasi harga menu di kedai-kedai tersebut, bukan berarti harga menu di seluruh kedai sama. Melainkan, ada batas harga terendah dan tertinggi dari makanan dan minuman.