Ahad 06 Jun 2021 16:10 WIB

Hiburan Musik dan Wayang di Rumah Kades Sidokepung Sidoarjo Dibubarkan

Lagi Pandemi, Hiburan Musik dan Wayang di Rumah Kades Sidokepung Sidoarjo Dibubarkan

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Hiburan Musik dan Wayang di Rumah Kades Sidokepung Sidoarjo Dibubarkan
Hiburan Musik dan Wayang di Rumah Kades Sidokepung Sidoarjo Dibubarkan

jatimnow.com - Satgas Penanganan Penyebaran Covid-19 membubarkan sebuah acara hiburan musik elekton dan wayang yang berlangsung di rumah Kepala Desa (Kades)Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Elok Suciati, Sabtu (5/6) malam.

Hajatan itu dibubarkan karena tidak mengantongi izin, serta melewati batas waktu hajatan yakni hingga pukul 22.00 Wib

Petugas gabungan mendatangi lokasi dan menjelaskan jika acara tersebut melanggar peraturan pencegahan penyebaran Covid-19. Kades Elok Suciati bersedia menghentikan hiburan itu.

Kapolsek Buduran, Kompol Samirin mengatakan hajatan musik elekton dan wayang itu dibubarkan paksa karena tak berizin dan sesuai dengan peraturan Bupati Sidoarjo nomor 58 tahun 2020.

"Terpaksa kami bubarkan, karena melanggar Perbup Sidoarjo, terkait jam malam. Selain itu saat ini kita masih berjibaku dalam situasi Pandemi Covid-19," kata Samirin, Minggu (6/6/2021).

Ia menyebut, pembubaran paksa hajatan musik dan wayang yang digelar oleh Kades Sidokepung Elok Suciati mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Jangan sampai adanya hajatan dapat menjadikan kluster baru," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement