Ahad 06 Jun 2021 16:38 WIB

Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Naik

Jumlah kenaikaan penumpang ini terjadi setelah larangan mudik berakhir.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Calon penumpang berjalan untuk lapor diri sebelum naik pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Calon penumpang berjalan untuk lapor diri sebelum naik pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) mencatat peningkatan jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta setelah larangan mudik berakhir. Hanya saja, VP of Corpate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan peningkatan tersebut bukan kembali ke masa sebelum pandemi Covid-19. "Untuk pergerakan penumpang saat ini kembali ke range normal dimasa pandemi," kata Yado kepada Republika.co.id, Ahad (6/6). 

Dia menuturkan, pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta perharinya saat ini sekitar 50 ribu hingga 70 ribu orang perharinya. Angka tersebut lebih besar dibandingkan saat larangan mudik berlaku.  "Sementara untuk pergerakan penerbangan perharinya sekitar 500 hingga 600 pesawat perharinya," tutur Yado. 

Baca Juga

Sebelumnya, AP II mencatat selama masa larangan mudik lebaran, jumlah penumpang di seluruh bandara AP II turun signifikan. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan penumpang harian di 19 bandara AP II pada 6-17 Mei 2021 jauh di bawah sebelum peniadaan mudik.

“Misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, pergerakan penumpang rute domestik pada 6 hingga 17 Mei rata-rata sekitar lima ribu orang perhari jauh dari sebelum adanya peniadaan mudik mencapai  40 ribu hingga 90 ribu orang perhari," kata Awaluddin. 

Awaluddin menambahkan, secara kumulatif, pergerakan penumpang di 19 bandara AP II pada 6-17 Mei 2021 turun 91 persen dibandingkan sebelum larangan mudik berlaku. Sementara pergerakan pesawat juga turun 77 persen.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.

(QS. An-Nisa' ayat 19)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement