Ahad 06 Jun 2021 17:51 WIB

60 Desa di Kabupaten Kudus Masuk Zona Merah

60 desa yang masuk kategori zona merah tersebar di sembilan kecamatan.

Sebanyak 60 desa dari 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masuk kategori zona merah (ilustrasi).
Foto: Republika
Sebanyak 60 desa dari 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masuk kategori zona merah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 60 desa dari 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masuk kategori zona merah. Hal ini lantaran ditemukannya banyak kasus penyebaran Covid-19 di sana.

"Sesuai arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diberikan penekanan agar penanganan Covid-19 di Kudus bisa lebih efektif," kata Bupati Kudus, Hartopo, Ahad (6/6).

Dia menyebut, evaluasi penanganan Covid-19 harus selalu diperbarui setiap harinya, terutama untuk 60 desa yang masuk kategori zona merah. Selain itu, harus tersedia Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap desa zona merah dan penanganannya juga harus lebih efektif.

"Petugas juga harus rutin melaporkan perkembangan data kasus terbaru sehingga bisa segera diketahui dan diambil langkah-langkah agar bisa turun kasusnya," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, 60 desa yang masuk kategori zona merah tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah masing-masing kecamatan bervariasi. Dari 60 desa zona merah, terbanyak tersebar di Kecamatan Jekulo ada 11 desa, kemudian disusul Kecamatan Kota dan Jati, masing-masing ada sembilan desa zona merah, sedangkan kecamatan lainnya bervariasi antara satu hingga delapan desa.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga sempat mengunjungi salah satu desa zona merah, yaitu Desa Pedawang, Kecamatan Bae. Perangkat desa setempat juga berinsiatif melakukan lockdown desa dan disarankan dilakukan di tingkat RT terlebih dahulu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement