Ahad 06 Jun 2021 18:31 WIB

Pilkades di Garut Berpotensi Picu Lonjakan Kasus Covid-19

Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus mengalami peningkatan signifikan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah pasien positif Covid-19 di salah satu kampung di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, menjalani isolasi terpusat di GOR desa setempat, Jumat (21/5).
Foto: Dok Camat Bungbulang
Sejumlah pasien positif Covid-19 di salah satu kampung di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, menjalani isolasi terpusat di GOR desa setempat, Jumat (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus mengalami peningkatan signifikan. Dalam sepekan terakhir, rata-rata terdapat penambahan 100 kasus Covid-19 setiap harinya. Terakhir, pada Sabtu (5/6) terdapat penambahan sebanyak 172 kasus positif Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini merupakan dampak dari aktivitas masyarakat selama Lebaran. Diperkirakan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut akan terjadi hingga pertengahan Juni 2021.

"Kalau dari efek Lebaran itu diperkirakan sampai 14 Juni," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (6/6).

Kendati demikian, setelah itu, ia memperkirakan akan kembali terjadi lonjakan lagi lonjakan kasus Covid-19. Sebab, dalam waktu akan akan dilaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Garut.

"Ternyata itu dari kota pada datang. Kita harus siapkan karena perkiraan akan ada lonjakan lagi," kata Leli.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menetapkan 8 Juni sebagai hari libur bersama. Pasalnya, hari itu akan dilaksanakan pilkades serentak di Kabupaten Garut.

Dikutip dalam Surat Edaran Bupati Garut Nomor 141/1542/DPMD per 3 Juni 2021, dengan adanya pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021, maka kepada desa yang melaksanakan pilkades dan instansi atau lembaga terkait untuk diliburkan guna mengikuti rangkaian acara pilkades serentak di desanya. Meski demikian bagi perusahaan yang memproduksi untuk ekspor hanya diberi kesempatan selama dua jam bagi karyawan untuk menggunakan hak pilihnya dan selanjutnya dipersilakan untuk masuk kerja kembali.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengimbau kepada warga desa untuk tidak bepergian keluar desa agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam kegiatan pilkades. “Kita imbau warga desa untuk tidak bepergian keluar desa agar dapat menggunakan hak pilihnya,” kata dia melalui keterangan resmi.

Pilkades di Kabupaten Garut akan dilaksanakan di 217 desa yang ada di 40 kecamatan. Pemilihan akan dilaksanakan serentak pada Selasa, 8 Juni 2021, dengan menyediakan 2.227 TPS. Total terdapat total 816 calon kepala desa yang akan berkompetisi dalam pilkades serentak itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement