Senin 07 Jun 2021 09:58 WIB

Bosnia Bongkar Gereja Ilegal dari Tanah Wanita Muslim

Pembongkaran gereja dilakukan setelah pertarungan hukum bertahun-tahun.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Bosnia Pindahkan Gereja Ilegal dari Tanah Wanita Muslim. Pekerjaan penghancuran gereja Ortodoks yang dibangun tanpa izin di kebun wanita Muslim Bosnia Fata Orlovic di desa Konyevic Polye, Srebrenica, Bosnia dan Herzegovina, 5 Juni 2021.
Foto: Anadolu Agency/Adem Mehemdovic
Bosnia Pindahkan Gereja Ilegal dari Tanah Wanita Muslim. Pekerjaan penghancuran gereja Ortodoks yang dibangun tanpa izin di kebun wanita Muslim Bosnia Fata Orlovic di desa Konyevic Polye, Srebrenica, Bosnia dan Herzegovina, 5 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BEOGRAD -- Bosnia dan Herzegovina menyatakan akan membongkar gereja-gereja yang dibangun tanpa izin sah. Bosnia memulai pembongkaran sebuah gereja yang dibangun oleh orang Serbia di tanah seorang wanita Muslim Bosnia, Sabtu (5/6).

Fata Orlovic, seorang wanita Bosnia berusia 79 tahun, telah berjuang selama bertahun-tahun untuk memindahkan gereja Ortodoks yang dibangun secara ilegal di kebunnya. Gereja itu dibangun orang-orang Serbia selama Perang Bosnia antara 1992 dan 1995.

Baca Juga

Pengacaranya, Rusmir Karkin mengumumkan peralatan konstruksi sudah ada di lokasi dan pekerjaan memindahkan gereja sudah dimulai. Dilansir dari Anadolu Agency, Senin (7/6), Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) pada 2019 memutuskan menghancurkan gereja yang tidak sah.

ECHR mengatakan perintah itu harus dilaksanakan dalam waktu tiga bulan. Namun, pihak berwenang di Bosnia dan Herzegovina menunggu hingga Juni 2021.

Orlovic tinggal bersama suami dan tujuh anaknya di Konjevic Polje dekat Srebrenica sebelum kehilangan 22 kerabat, termasuk suaminya Sacir selama perang. Ia hidup sebagai pengungsi di berbagai bagian negara dan tidak meninggalkan tanah kelahirannya meski anak-anaknya yang tinggal di AS bersikeras ia tinggal bersama mereka.

Setelah perang, dia kembali ke desanya pada 1999 dan menyaksikan sebuah gereja dibangun di kebunnya. Orlovic kemudian mengajukan gugatan untuk penghapusan gereja dan menolak uang yang ditawarkan kepadanya untuk menarik gugatannya.

Pada 2010, ia memenangkan pertarungan hukum selama 11 tahun, tetapi keputusan pengadilan tidak pernah dilaksanakan. Pengadilan Bijeljina telah memutuskan gereja harus dihancurkan, tetapi Mahkamah Agung Republika Srpska, salah satu dari dua entitas negara menangguhkan putusan tersebut.

https://www.aa.com.tr/en/europe/bosnia-starts-removing-unauthorized-church-on-muslim-womans-land/2264670

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement