REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan keputusan tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berada di tangan pemerintah, melainkan juga ada di tangan DPR, partai politik, serta masyarakat. Mahfud menceritakan, ketika presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menyikapi persoalan KPK, hantaman datang dari kanan dan kiri.
"Itu kan sudah mengeluarkan, hantam kanan-kiri. DPR-nya ndak setuju, partainya ndak setuju. Gimana, kalo mengeluarkan Perppu lalu ditolak? Artinya permainan itu tidak mudah," kata dia dalam dialog terbuka yang dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), dikutip dari akun Youtube UGM Senin (7/6).
Mahfud pun mengaku pro terhadap KPK sejak dahulu. Dia mengungkapkan, upaya pelemahan KPK sudah terjadi saat dirinya menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sejak dulu pro KPK. Sejak dulu. Saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu, mau dirobohkan lewat UU. Saya menangkan KPK terus," kata Mahfud.
Dia juga mengungkapkan, upaya perobohan KPK sudah dilakukan sejak dahulu. Kini, upaya tersebut masih dilakukan dan dia menduga dalangnya ialah para koruptor yang dendam atau koruptor yang merasa takut perbuatannya akan ketahuan.
"Orang yang merasa punya data lain, mungkin koruptor-koruptor bener yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan, ini sekarang bersatu hantam itu (KPK)," jelas Mahfud.
Sebelumnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menegaskan tengah terjadi upaya nyata pelemahan lembaga antirasuah. Hal itu kembali dia singgung saat menemui Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom.
"Saya khawatir ini adalah rangkaian dari upaya pelemahan KPK dan kalau apabila ini adalah tahap akhir dari upaya pelemahan tentulah memerlukan dukungan dari semua pihak," kata Novel Baswedan di Jakarta, Jumat (28/5).
Dia mengatakan, memerlukan bantuan perlawanan semua pihak di Nusantara guna mencegah pelemahan KPK karena pemberantasan korupsi adalah harapan dari masyarakat harapan dari semua elemen masyarakat. Menurutnya, kalau polemik saat ini ternyata adalah pelemahan atau upaya tahap akhir untuk melemahkan KPK tentu tidak boleh dibiarkan.
"Saya khawatir kalau ini dibiarkan terjadi maka harapan kita untuk memberantas korupsi dengan baik akan jauh dari apa yang diinginkan," katanya.