Senin 07 Jun 2021 10:23 WIB

Mahfud: Keputusan Soal KPK tidak Hanya di Pemerintah

Mahfud mengatakan, ia pro terhadap KPK sejak dahulu.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
 Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan keputusan tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berada di tangan pemerintah, melainkan juga ada di tangan DPR, partai politik, serta masyarakat. Mahfud menceritakan, ketika presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menyikapi persoalan KPK, hantaman datang dari kanan dan kiri.

"Itu kan sudah mengeluarkan, hantam kanan-kiri. DPR-nya ndak setuju, partainya ndak setuju. Gimana, kalo mengeluarkan Perppu lalu ditolak? Artinya permainan itu tidak mudah," kata dia dalam dialog terbuka yang dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), dikutip dari akun Youtube UGM Senin (7/6).

Baca Juga

Mahfud pun mengaku pro terhadap KPK sejak dahulu. Dia mengungkapkan, upaya pelemahan KPK sudah terjadi saat dirinya menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sejak dulu pro KPK. Sejak dulu. Saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu, mau dirobohkan lewat UU. Saya menangkan KPK terus," kata Mahfud. 

Dia juga mengungkapkan, upaya perobohan KPK sudah dilakukan sejak dahulu. Kini, upaya tersebut masih dilakukan dan dia menduga dalangnya ialah para koruptor yang dendam atau koruptor yang merasa takut perbuatannya akan ketahuan.

"Orang yang merasa punya data lain, mungkin koruptor-koruptor bener yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan, ini sekarang bersatu hantam itu (KPK)," jelas Mahfud.

Sebelumnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menegaskan tengah terjadi upaya nyata pelemahan lembaga antirasuah. Hal itu kembali dia singgung saat menemui Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom.

"Saya khawatir ini adalah rangkaian dari upaya pelemahan KPK dan kalau apabila ini adalah tahap akhir dari upaya pelemahan tentulah memerlukan dukungan dari semua pihak," kata Novel Baswedan di Jakarta, Jumat (28/5).

Dia mengatakan, memerlukan bantuan perlawanan semua pihak di Nusantara guna mencegah pelemahan KPK karena pemberantasan korupsi adalah harapan dari masyarakat harapan dari semua elemen masyarakat. Menurutnya, kalau polemik saat ini ternyata adalah pelemahan atau upaya tahap akhir untuk melemahkan KPK tentu tidak boleh dibiarkan.

"Saya khawatir kalau ini dibiarkan terjadi maka harapan kita untuk memberantas korupsi dengan baik akan jauh dari apa yang diinginkan," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement