REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran telah memberikan gambaran tentang sifat orang-orang fasik. Ini tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 27.
الَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖۖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
Artinya: (Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.
Dalam tafsir tahlili, tafsir Alquran Kementerian Agama menjelaskan ayat tersebut menjelaskan tentang sifat-sifat orang fasik dan juga orang kafir. Sifat mereka melanggar perjanjian dengan Allah sesudah perjanjian itu teguh. Memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi.
Orang-orang yang merusak perjanjian Allah, yaitu merusak perjanjian Allah dengan makhluk-Nya, bahwa seluruh makhluk-Nya akan beriman hanya kepada-Nya, kepada para malaikat, kepada para rasul, kepada kitab-kitab-Nya, kepada hari kemudian dan kepada adanya qada dan qadar Allah, mengikuti semua perintah dan menghentikan semua larangan-Nya.
Untuk itu Allah menganugerahkan kepada manusia akal, pikiran, anggota badan dan sebagainya agar manusia selalu ingat akan janjinya itu. Tetapi orang-orang fasik tidak mau mengindahkannya.
Pada surat Al Araf ayat 179 bahkan disebutkan mereka mempunyai hati, namun tak dipergunakan untuk memahami ayat Allah, memiliki mata tidak dipergunakan melihat tanda kebesaran Allah, punya telinga tak dipergunakan untuk mendengar ayat Allah.
Termasuk pula di dalam memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk menghubungkannya ialah mengubah, menghapus atau menambah isi dari kitab-kitab Allah yang telah diturunkan kepada para rasul-Nya yang berakibat putusnya hubungan antara agama Allah yang dibawa para rasul.
Orang-orang fasik membuat kerusakan di bumi karena mereka itu tidak beriman, menghalang-halangi orang lain beriman, memperolok-olokkan yang hak, merusak akidah, merusak atau melenyapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk memakmurkan alam ini buat kemaslahatan manusia serta merusak lingkungan hidup. Mereka orang-orang yang rugi di dunia karena tindakan-tindakannya dan rugi di akhirat dengan mendapat kemarahan Allah.