Senin 07 Jun 2021 12:09 WIB

DPD RI: Yang Ideal di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila

Ketua DPD RI menilai Pancasila seharusnya dijadikan nafas perbaikan bangsa

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan bahwa demokrasi yang ideal di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Sesuai yang diinginkan oleh founding fathers atau para pendiri bangsa.
Foto: DPD
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan bahwa demokrasi yang ideal di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Sesuai yang diinginkan oleh founding fathers atau para pendiri bangsa.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan bahwa demokrasi yang ideal di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Sesuai yang diinginkan oleh founding fathers atau para pendiri bangsa. 

Pernyataan itu disampaikan LaNyalla menjawab pertanyaan dari perwakilan BEM Universitas Gadjah Mada, Farhan, dalam Ngopi Bareng dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  di Oase Cafe, Ahad (6/6). 

"Tapi saat ini model demokrasi tersebut belum dilaksanakan. Oleh sebab itu, DPD RI menilai pentingnya Amandemen konstitusi ke-5 dilakukan dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Hal ini dilakukan karena DPD RI menilai semangat amandemen konstitusi yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 sudah cukup banyak melenceng dari harapan para pendiri bangsa," kata LaNyalla.

Menurutnya, Pancasila seharusnya dijadikan nafas dalam semangat perbaikan bangsa. “Jadi kalau ada yang tanya, sebenarnya apa DNA sistem pemerintahan Indonesia? Parlementer atau Presidensiil? Jawabnya adalah Pancasila. Yang merupakan sintesa atas dialektika teori-teori yang diterapkan negara-negara di barat. Saya katakan di sini Demokrasi Pancasila itu bukan teori yang tidak bisa diwujudkan,” tutur LaNyalla.