REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan bahwa demokrasi yang ideal di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Sesuai yang diinginkan oleh founding fathers atau para pendiri bangsa.
Pernyataan itu disampaikan LaNyalla menjawab pertanyaan dari perwakilan BEM Universitas Gadjah Mada, Farhan, dalam Ngopi Bareng dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Oase Cafe, Ahad (6/6).
"Tapi saat ini model demokrasi tersebut belum dilaksanakan. Oleh sebab itu, DPD RI menilai pentingnya Amandemen konstitusi ke-5 dilakukan dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Hal ini dilakukan karena DPD RI menilai semangat amandemen konstitusi yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 sudah cukup banyak melenceng dari harapan para pendiri bangsa," kata LaNyalla.
Menurutnya, Pancasila seharusnya dijadikan nafas dalam semangat perbaikan bangsa. “Jadi kalau ada yang tanya, sebenarnya apa DNA sistem pemerintahan Indonesia? Parlementer atau Presidensiil? Jawabnya adalah Pancasila. Yang merupakan sintesa atas dialektika teori-teori yang diterapkan negara-negara di barat. Saya katakan di sini Demokrasi Pancasila itu bukan teori yang tidak bisa diwujudkan,” tutur LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, Pancasila merupakan sumber segala hukum dan seharusnya dijadikan pedoman. Termasuk untuk memilih para pemimpin bangsa. Dari tatanan sila-sila Pancasila, yakni membangun manusia Indonesia yang Berakhlak, Beradab dan Bersatu diharapkan akan memunculkan para Hikmat Kebijaksaan, yang mewakili suara rakyat untuk mengambil keputusan-keputusan penting terhadap bangsa dan negara melalui musyawarah mufakat.
“Termasuk memilih siapa yang diberi ‘mandat’ untuk memimpin pemerintahan. Sehingga diharapkan Keadilan Sosial terwujud. Itulah Demokrasi Pancasila. Itulah Presidensiil yang diinginkan para pendiri bangsa,” tuturnya.