Senin 07 Jun 2021 12:11 WIB

Ingin Viral, Sopir Truk Oleng dan Ugal-ugalan Ditilang

Ingin Viral, Sopir Truk Oleng yang Mengemudikan Secara Ugal-ugalan Ditilang

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Ingin Viral, Sopir Truk Oleng yang Mengemudikan Secara Ugal-ugalan Ditilang
Ingin Viral, Sopir Truk Oleng yang Mengemudikan Secara Ugal-ugalan Ditilang

jatimnow.com - Seorang sopir truk bermuatan jerami bernopol G 1565 JB yang mengemudikan secara ugal-ugalan diamankan Polres Pacitan.

Sopir truk itu bernama Rino Febrianto (23), asal Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Polisi menilang Rino setelah video yang dibuatnya dengan durasi 24 detik itu tersebar di media sosial dengan judul 'CCTV Pacitan Arjosari, Olengmu Semangatku' dapat membahayakan pengendara lain.

Diketahui, Rino membuat video itu agar dirinya dapat viral di media sosial.

"Setelah kami mengamankan sopir karena membahayakan orang di jalan, RF membuat surat pernyataan minta maaf untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Senin (7/6/2021).

Menurutnya, selain menilang sopir, kendaraan truk tersebut juga diamankan di Mapolres Pacitan.

"Untuk efek jera. Jika perlu koordinasikan hukuman maksimal. Agar tidak ada tempat dan ruang di Pacitan untuk yang membahayakan orang lain," ujar dia.

"Bagaimana bila terjadi dengan diri kita atau keluarga yang sudah patuh berlalu lintas dan tiba tiba ditabrak sama yang model begini? Harus dicegah sejak dini," tambahnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement