REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel telah menangkap aktivis Muna al-Kurd dan Mohammed al-Kurd. Mereka berada di garis depan dalam kampanye untuk menghentikan pengusiran paksa warga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah, di Yerusalem Timur, yang diduduki.
Penangkapan terhadap Muna al-Kurd dan Mohammed al-Kurd yang merupakan saudara kembar tersebut terjadi sehari setelah wartawan Aljazirah, Givara Budeiri, ditangkap saat meliput demonstrasi di Sheikh Jarrah. Budeiri dibebaskan beberapa jam kemudian setelah penangkapannya menuai kecaman global.
Nabil al-Kurd, ayah dari aktivis berusia 23 tahun, mengatakan kepada wartawan, Muna ditangkap setelah polisi menggerebek rumah mereka di Sheikh Jarrah. Kantor berita Palestina WAFA melaporkan, polisi menyampaikan pemberitahuan yang memerintahkan Mohammed untuk menyerahkan diri.
Pada Ahad (6/6), pengacara Nasser Odeh mengonfirmasi, Mohammed juga ditangkap. Dia dan saudara kembarnya menghadapi tuduhan atas tindakan yang mengganggu keamanan publik dan mengambil bagian dalam kerusuhan.
“Alasan penangkapan itu adalah karena kami mengatakan bahwa kami tidak akan meninggalkan rumah kami, dan mereka tidak ingin ada yang mengungkapkan pendapatnya, mereka tidak ingin ada yang mengatakan yang sebenarnya,” kata Nabil kepada Associated Press melalui telepon. "Mereka ingin membungkam kita," kata Nabil.
Dalam video yang diunggah di media sosial, Muna dibawa dari rumah dengan tangan diborgol. Ketika dibawa polisi Israel, Muna memberi tahu keluarganya agar mereka jangan takut.
Aljazirah melaporkan, Muna secara khusus dipilih untuk ditahan karena dia telah menjadi simbol dari perlawanan terhadap pengusiran paksa keluarga Palestina di Sheikh Jarrah.