Senin 07 Jun 2021 12:51 WIB

Ribuan Rudal Israel yang Gagal Meledak Dihancurkan

Jika ribuan bom yang dijatuhkan Israel itu meledak, dapat menyebabkan pembantaian.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Seorang teknisi mengeluarkan rudal yang tidak meledak yang ditembakkan dari Jalur Gaza yang mendarat di lantai atas gedung apartemen bertingkat, Kamis, 20 Mei 2021, di Ashkelon, Israel selatan.
Foto: AP/John Minchillo
Seorang teknisi mengeluarkan rudal yang tidak meledak yang ditembakkan dari Jalur Gaza yang mendarat di lantai atas gedung apartemen bertingkat, Kamis, 20 Mei 2021, di Ashkelon, Israel selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Sebanyak 1.200 rudal yang gagal meledak, termasuk tank dan peluru artileri yang ditembakkan pasukan Israel selama serangan pada 10 Mei, telah dihancurkan. Seorang insinyur bahan peledak di bawah Kementerian Dalam Negeri Gaza, Muhammad Miqdad, mengatakan, tim teknik bahan peledak terus membuang sisa-sisa pengeboman di berbagai wilayah di Gaza.

Miqdad mengatakan, jika ribuan bom yang dijatuhkan Israel itu meledak, dapat menyebabkan pembantaian dalam jumlah besar dan kerusakan yang masif. Menyoroti kondisi kerja yang buruk, ia meminta badan-badan internasional, seperti Komite Internasional Palang Merah, memantau pekerjaan di lapangan dan menyediakan peralatan yang diperlukan.

Baca Juga

Miqdad mengatakan, Israel memblokir masuknya peralatan pelindung yang digunakan tim penjinak bom di Jalur Gaza. Hal itu membuat pekerjaan mereka menjadi lebih berat.

Gencatan senjata yang ditengahi Mesir mulai berlaku pada 21 Mei dini hari dan mengakhiri pengeboman selama 11 hari Israel di Jalur Gaza. Serangan Israel di Gaza dan Tepi Barat menewaskan sedikitnya 289 orang, termasuk wanita dan anak-anak, serta meninggalkan jejak kehancuran. Pusat kesehatan dan kantor media, serta sekolah, termasuk di antara bangunan yang menjadi sasaran. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement