REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memprediksi, tren kenaikan kasus Covid-19 akan berlangsung setidaknya hingga dua pekan ke depan. Fenomena ini dampak peningkatan mobilitas masyarakat pada periode Lebaran lalu. Sejak awal, pemerintah mewanti-wanti adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 pada periode dua pekan hingga empat pekan setelah Lebaran.
"Nah, kalau kita lihat, disampaikan juga bahwa sesudah liburan Idul Fitri diperkirakan akan ada tetap kenaikan dalam dua minggu kedepan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (7/6).
Kendati risiko peningkatan kasus Covid-19 di depan mata, Airlangga memastikan, perkembangan konfirmasi kasus harian dan kasus aktif di Indonesia masih terkendali. Ia mengklaim bahwa skema penyekatan yang dilakukan TNI-Polri di titik-titik pemeriksaan pemudik cukup efektif menekan lonjakan kasus.
Jumlah kasus aktif Covid-19 secara nasional, per Ahad (6/6), dilaporkan 98.455 orang. Angka ini sebenarnya terus mengalami kenaikan dibanding pertengahan Mei lalu yang sempat turun di kisaran 8.000 kasus aktif.
"Tingkat kasus aktif per 6 Juni 5,3 persen. Di mana ini lebih baik dari global yang 7,5 persen. Kesembuhannya 91,9 persen lebih dari global yg 90,3 persen. Dan kematian memang masih tinggi dari global yaitu 2,8 persen dan 2,1 persen," kata Airlangga.
Peningkatan kasus Covid-19 pasca-Lebaran memang nyata adanya. Selang dua pekan setelah Lebaran, pemerintah mencatat ada kenaikan kasus sebesar 56,6 persen. Meski begitu, angka ini masih lebih rendah dibanding kenaikan kasus pasca-Lebaran tahun 2020 lalu, yakni 65,5 persen.
Pulau Jawa berkontribusi terhadap separuh dari kasus aktif nasional, tepatnya 52,4 persen. Ada lima provinsi yang menyumbang 65 persen keseluruhan jumlah kasus aktif nasional, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, dan Riau.
Pemerintah juga terus mengawasi tingkat keterisian tempat tidur yang cenderung naik. Namun untuk saat ini, angka BOR (bed occupancy ratio) nasional masih berada di level 40 persen, cukup normal. Ada lima provinsi yang mencatatkan angka BOR di atas 50 persen, yakni Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jambi, dan Riau.