In Picture: Pengetatan Protokol Kesehatan di Denpasar
Pemkot memperketat operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar di desa-desa..
Rep: Nyoman Hendra Wibowo/ Red: Yogi Ardhi
Petugas gabungan memberikan sanksi berupa (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Petugas gabungan mendata warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali, Senin (7/6/2021). Pemerintah Kota Denpasar memperketat kegiatan operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar di desa-desa se Kota Denpasar setiap hari Senin hingga Sabtu sebagai upaya menurunkan angka kasus positif dan mencegah penularan COVID-19 untuk menuju zona hijau. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Petugas gabungan memberikan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila kepada seorang pelajar yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali, Senin (7/6/2021). Pemerintah Kota Denpasar memperketat kegiatan operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar di desa-desa se Kota Denpasar setiap hari Senin hingga Sabtu sebagai upaya menurunkan angka kasus positif dan mencegah penularan COVID-19 untuk menuju zona hijau. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas gabungan memberikan sanksi berupa "push up" kepada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali, Senin (7/6).
Pemerintah Kota Denpasar memperketat kegiatan operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar di desa-desa se Kota Denpasar setiap hari Senin hingga Sabtu sebagai upaya menurunkan angka kasus positif dan mencegah penularan COVID-19 untuk menuju zona hijau.
sumber : Antara Foto
Advertisement