Senin 07 Jun 2021 15:16 WIB

Serangan Polisi Israel Lukai 10 Warga Palestina di Yerusalem

Seorang warga Palestina terluka parah akibat peluru tajam pasukan Israel

Red: Nur Aini
asukan Israel pada Minggu melukai sedikitnya 10 orang yang melakukan aksi protes untuk mendukung aktivis Palestina di Yerusalem Timur.
asukan Israel pada Minggu melukai sedikitnya 10 orang yang melakukan aksi protes untuk mendukung aktivis Palestina di Yerusalem Timur.

 

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan Israel pada Minggu melukai sedikitnya 10 orang yang melakukan aksi protes untuk mendukung aktivis Palestina di Yerusalem Timur.

Baca Juga

Warga Palestina menggelar protes di luar kantor polisi Israel di jalan Salah al-Din untuk mendukung para aktivis yang ditahan. Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa polisi Israel menembakkan peluru karet dan granat kejut ke arah para pengunjuk rasa.

Empat warga Palestina terluka oleh peluru karet dan enam lainnya, termasuk dua anak-anak dan seorang petugas medis, terluka akibat granat kejut. Salah satu warga yang terluka dirawat di rumah sakit.

Pada April, pengadilan Israel memutuskan untuk mengusir delapan keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah demi kelompok pemukim Yahudi, memicu ketegangan di seluruh wilayah Palestina.

Pemuda Palestina terluka parah di Tepi Barat 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/serangan-polisi-israel-lukai-10-warga-palestina-di-yerusalem/2265871
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement