REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel membebaskan aktivis Palestina beberapa jam setelah menahannya di Yerusalem Timur pada Ahad (6/6).
Pasukan Israel menahan Muna al-Kurd, 23, dalam penggerebekan di rumahnya di lingkungan Sheikh Jarrah, membawanya ke tujuan yang tidak diketahui pada Ahad. Ayah Muna, Nabil al-Kurd, membenarkan penahanan putrinya oleh pasukan Israel.
"Polisi juga mencari putra saya Mohammed, yang sempat ditahan bulan lalu," ujar dia.
Sumber yang dekat dengan keluarga al-Kurd mengatakan Mohammed telah menyerahkan diri ke polisi Israel, beberapa jam setelah penangkapan saudara perempuannya. Beberapa jam kemudian, pengacara Muna, Nasir al-Awda, mengatakan dia dibebaskan dari pusat penahanan al-Masqubiyya di Yerusalem Barat. Masih belum jelas penyebab penangkapan dua aktivis Palestina tersebut.
Dalam klip video yang beredar luas di media sosial, ayah mereka meminta warga Sheikh Jarrah untuk berkumpul di luar kantor polisi Israel di jalan Salah al-Din, Yerusalem tengah, untuk menuntut pembebasan kedua aktivis tersebut. Dia menuduh otoritas Israel berusaha untuk membungkam semua kritik atas tindakan Israel di Yerusalem.
Tidak ada komentar dari polisi Israel atas laporan tersebut.
Muna al-Kurd, sarjana komunikasi dan jurnalisme, termasuk salah satu dari 27 keluarga Palestina yang menghadapi ancaman penggusuran di lingkungan Sheikh Jarrah. Dia adalah salah satu wanita Palestina yang memimpin protes terhadap pengusiran paksa Israel dan ancaman pemindahan di Sheikh Jarrah.
Pada April, pengadilan Israel memutuskan untuk mengusir delapan keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah demi kelompok pemukim Yahudi, memicu ketegangan di seluruh wilayah Palestina.