Kunjungan Kerja ke Surabaya Wajib Tes PCR

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani

Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR | Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan penerimaan kunjungan kerja dari luar Kota Surabaya. Surat Edaran bernomor 443/5741/436.8.4/2021 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Surabaya.

Pertama, diimbau untuk memberitahukan kepada pihak-pihak yang akan melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Surabaya untuk menyampaikan hasil swab test PCR dengan hasil tes negatif. Hasil tes ini diambil dalam kurun waktu maksimal 3X24 jam sebelum tanggal pelaksanaan penerimaan kunjungan kerja.

“Tentunya, jumlah hasil swab test PCR yang disampaikan itu, harus sebanyak jumlah orang atau rombongan yang akan hadir pada saat kunjungan kerja,” kata Eri, Senin (7/6).

Kedua, diimbau agar seluruh perangkat daerah yang menyiapkan dan atau menghadiri pelaksanaan penerimaan kunjungan kerja, harus selalu melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Di antaranya harus selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan pada saat sebelum dan sesudah kegiatan.

“Dan yang paling penting juga harus mengurangi mobilitas selama pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, SE yang mengatur kunjungan kerja ini sangat penting untuk bersama-sama menjaga dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sebab, Pemkot Surabaya menginginkan kasus Covid-19 terus terkendali.

“Jadi, ini sebenarnya langkah antisipasi untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, supaya sama-sama aman,” ujarnya.

Terkait


Wali Kota Dorong Ekonomi Digital di Surabaya

PCR Sulit, Kepri Lacak Covid-19 dengan Rapid Antigen

Pemkab Bengkalis Gratiskan Tes Usap Antigen untuk Pelajar

600 Warga Perumahan Griya Melati Akan Dites Swab Hari Ini

Walkot Surabaya Tawarkan Investor Asing Bangun Transportasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark