Senin 07 Jun 2021 15:56 WIB

TVRI Dukung Kebijakan Migrasi Siaran TV Analog ke Digital

TVRI mengaku menjadi bagian dari proses uji coba migrasi ke digital.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Logo TVRI. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai tahun ini akan menghentikan siaran televisi analog secara bertahap. Nantinya, siaran televisi akan beralih ke digital.
Foto: istimewa
Logo TVRI. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai tahun ini akan menghentikan siaran televisi analog secara bertahap. Nantinya, siaran televisi akan beralih ke digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai tahun ini akan menghentikan siaran televisi analog secara bertahap. Nantinya, siaran televisi akan beralih ke digital.

Kebijakan tersebut disambut baik stasiun televisi TVRI. Koordinator Humas dan Protokol LPP TVRI, Betty Amlia, mengatakan, TVRI mendukung proses peralihan dari siaran TV analog ke digital yang diinisiasi Kemenkominfo.

“Kami dukung, bahkan TVRI menjadi bagian dari proses uji coba yang dilakukan oleh Kemenkominfo dalam 4 tahun terakhir,” demikian kata Betty saat dihubungi Republika.co.id, Senin (7/6).

Dalam siaran pers, Kemenkominfo menargetkan kebijakan migrasi TV analog ke digital akan rampung pada 2 November 2022 mendatang. Tahapan migrasi akan dilakukan dalam lima tahap berdasarkan wilayah.